Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi menetapkan delapan program area perubahan reformasi birokrasi berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2015 – 2019. Pelaksanaan delapan program berikut diharapkan menciptakan kondisi yang kondusif untuk mendukung pencapaian sasaran reformasi birokrasi.
Leave a Reply