Maklumat Pelayanan di UNS

Keputusan Rektor Universitas Sebelas Maret
Nomor 728/HK/2017

tentang

Maklumat Pelayanan di Universitas Sebelas Maret

..:: unduh selengkapnya ::..

Komitmen Reformasi Birokrasi Universitas Sebelas Maret (RB UNS), melalui Penguatan dan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah yang Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi yang Bersih dan Melayani (WBBM), meliputi:

  1. Implementasi Pakta Integritas
  2. Implementasi Isian LHKPN
  3. Implementasi Akuntabilitas Kinerja
  4. Implementasi Kewajiban Pelaporan Keuangan
  5. Implementasi Disiplin Tenaga Pendidik dan Kependidikan
  6. Implementasi Kode Etik
  7. Implementasi Kebijakan Pelayanan Publik
  8. Implementasi Whistleblowing System
  9. Implementasi Pengendalian Gratifikasi
  10. Implementasi Manajemen Benturan Kepentingan
  11. Implementasi Pendidikan Anti Korupsi dan Manajemen Resiko
  12. Implementasi Saran Perbaikan yang diberikan oleh SPI, IRJEN dan BPK
  13. Implementasi Kebijakan Pembinaan dan Perekrutan Purna Tugas
  14. Implementasi Satu Rekening Rektor
  15. Implementasi Rekruitmen Secara Terbuka
  16. Promosi Jabatan Secara Transparan
  17. Implementasi Layanan Satu Pintu
  18. Implementasi pengadaan barang dan jasa secara elektronik (e-procurement)
  19. Implementasi Pengukuran kinerja individu
  20. Implementasi Keterbukaan Informasi Publik

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*