UNS – Dalam rangka menyambut Dies Natalis Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta ke-41, Pusat Sudi Publik dan Anti Korupsi (PUSTAPAKO) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNS, Tim Reformasi Birokrasi UNS, Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS Solo Raya bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Seminar Nasional bertajuk Reformasi Birokrasi dalam Upaya Menciptakan Tata Kelola yang Bersih dan Transparan pada Selasa (31/1/2017).
Acara yang diselenggarakan di Auditorium UNS tersebut menghadirkan tiga narasumber yakni Irjen. Pol (Purn) Basaria Panjaitan, S.H., M.H. selaku Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK); Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum selaku Irjen Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti); dan Drs. Rahmat Sutomo selaku Kepala Badan Kepegawaian Kota Surakarta.
Rektor UNS, Ravik Karsidi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa UNS sudah memulai reformasi birokrasi berupa budaya ACTIVE yang terdiri dari Achievement orientation, Customer satisfaction, Teamwork, Integrity, Visionary dan Entrepreneurship.
“ACTIVE menjadi semangat kami untuk mendukung reformasi birokrasi dari dalam. Jika seluruh komponen UNS melakukan keenam budaya ini, maka reformasi birokrasi akan berjalan dengan baik dan pas,” tegas Ravik.
Selanjutnya, Basaria Panjaitan juga menyoroti pentingnya peran lembaga pendidikan untuk ikut serta mengawasi pola dan modus baru tindak korupsi yang dapat terjadi di lingkungan universitas.
“Pola-pola tindak korupsi di lembaga pendidikan perlu juga dicermati, seperti penyaluran beasiswa, kerjasama universitas dengan pihak tertentu, pungutan yang tidak semestinya, dan masih banyak lagi,” ungkap Basaria.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa lembaga pendidikan harus bisa jadi contoh yang baik bagi organisasi pemerintahan maupun non-pemerintahan. Oleh karena itu, Basaria menegaskan bahwa integritas harus segera dibangun dari sekarang. (Denty Marga Sukma)
Leave a Reply