Reformasi Birokrasi sebuah Keniscayaan

Pemerintah Indonesia sejak 2015 gencar melaksanakan agenda reformasi birokrasi di segala unit pemerintahan atau institusi publik termasuk birokrasi perguruan tinggi.

Pengertian ‘reformasi’ adalah merubah atau membuat suatu kondisi yang semula kurang bagus menjadi lebih bagus.  Perubahan yang dilakukan bukanlah perubahan demi perubahan tetapi perubahan yang bertujuan untuk mencapai kondisi yang lebih bagus atau lebih baik. Dengan demikian, reformasi memiliki tujuan yang jelas yakni mencapai suatu kondisi yang lebih baik melalui perubahan secara berkesinambungan, terus menerus dan tanpa henti.

Opinion: Steroids Make Grappling More Entertaining – Grappling Insider buy testosterone australia activity | buy trenbolone acetate canada, should anabolic steroids be legal | vet360

Pelaksanaan reformasi birokrasi nasional secara formal ditandai dengan disusunnya Road Map Reformasi Birokrasi 2015-2019 melalui PERMENPAN No. 11 Tahun 2015. Universitas Sebelas Maret mendukung dan menindaklanjuti program Reformasi Birokrasi Nasional yang telah dicanangkan Pemerintah Republik Indonsia sejak tahun 2010, dan berkomitmen untuk membudayakan reformasi birokrasi sebagai gerakan budaya kepublikan berbasis responsivitas, responsibilitas, akuntabilitas, transparansi, kualitas pelayanan, profesionalitas, efisiesi dan efektivitas namun tetap menjunjung nilai-nilai kemanuisaan dan kearifan lokal.

Reformasi birokrasi di lingkungan Universitas Sebelas Maret sesungguhnya secara riil telah berlangsung jauh sebelum pemerintah secara formal menegaskan pentingnya implementasi reformasi birokrasi secara nasional meski secara formal baru dimulai pada akhir tahun 2016 yang ditandai dengan diterbitkannya Buku Peta Jalan Reformasi Biroktasi Universitas Sebelas Maret 2016-2019.

Pemerintah telah menetapkan 3 (tiga) sasaran dan 8 (delapan) area perubahan reformasi birokrasi 2015-2019 dalam Road Map Reformasi Birokrasi 2015-2019, yang hingga saat ini telah menyelesaikan tahap ke dua dan bersiap untuk memasuki tahap ketiga di tahun 2017.

Ketiga sasaran Reformasi Birokrasi adalah:

  1. Birokrasi yang bersih dan akuntabel;
  2. Birokrasi yang efektif dan efisien; dan
  3. Birokrasi yang memiliki pelayanan publik berkualitas.

Ketiga sasaran tersebut memiliki target tahun 2019 yang telah ditetapkan ditetapkan pada masing-masing indikator.

Untuk mewujudkan ketiga sasaran reformasi birokrasi tersebut, Universitas Sebelas Maret menetapkan 8 (delapan) area perubahan. Perubahan-perubahan pada 8 (delapan) area lingkup birokrasi Universitas Sebelas Maret diharapkan mampu menciptakan kondisi yang mampu memfasilitasi dan mengakselerasi pencapaian tiga sasaran reformasi birokrasi.

8 (delapan) area perubahan reformasi birokrasi tersebut meliputi:

  1. Mental Aparatur;
  2. Pengawasan;
  3. Akuntabilitas;
  4. Kelembagaan;
  5. Tatalaksana;
  6. SDM Aparatur;
  7. Peraturan Perundang-Undangan;
  8. Pelayanan Publik.

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*